Politikus Gerinda Tan Ngi Hing. S sos Minta Verifikasi Ulang Data Rastrada 2025 Kota Blitar.

Blitar Lintasnasional99.com – Anggota  DPRD Komisi 1 Kota Blitar dari Partai Gerinda  Tan Ngi Hing. S.sios , meminta Pemerintah Kota Blitar melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima manfaat dalam program Rastrada (Beras untuk Warga Tidak Mampu) tahun 2025. Ia menyoroti potensi ketidaktepatan sasaran yang bisa berdampak pada efektivitas penyaluran bantuan sosial.

Menurut Sekjen DPC Gerinda Kota Blitar Tan Ngi Hing dengan dikumpulnya Lurah - lurah  pada rapat komisi mengharapkan data penerima Rastrada harus benar-benar valid dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. "Kami menerima banyak aduan dari warga yang merasa berhak namun tidak terdata. Ini menjadi catatan penting agar pendistribusian Rastrada bisa tepat sasaran dan adil," ujarnya kepada wartawan, Senin (15/4/2025).

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Dinas Sosial, Petugas PSM , RT/RW, dan kelurahan dalam pemutakhiran data. Apalagi, lanjut Tan, kondisi sosial ekonomi masyarakat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.

"Jangan sampai data lama dijadikan acuan tanpa pengecekan ulang. Kalau salah sasaran, program yang tujuannya membantu masyarakat rentan ini justru bisa menimbulkan kecemburuan sosial," tegasnya.

Tan Ngi Hing Sekjen Gerinda Kota Blitar juga mendesak agar Pemkot Blitar membuka ruang aduan masyarakat secara transparan dan responsif. "Harus ada mekanisme klarifikasi bagi warga yang merasa tidak masuk data padahal memenuhi kriteria. Kita tidak bisa hanya mengandalkan data statis," tambah politisi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan verifikasi ulang tersebut.
Program Rastrada merupakan salah satu bentuk bantuan sosial dari Pemkot Blitar untuk warga kurang mampu yang tidak tercover oleh bantuan dari pemerintah pusat. Setiap tahun, ribuan warga menerima beras gratis dari program ini.(tri)