Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus untuk Ranperda StrategisRapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus untuk Ranperda Strategis

Tulungagung  Lintasnasional99.com - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (13/03/2025) di Aula Lantai 2 Gedung DPRD Tulungagung, Jawa Timur. Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Sumarsono, dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, beserta jajaran kepala OPD dan anggota DPRD lainnya.

LKPJ 2024 mendapat perhatian khusus, dengan Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa laporan ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019. LKPJ ini mencakup evaluasi hasil pembangunan daerah serta tujuh prioritas utama, antara lain:

1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


2. Memperbaiki kesejahteraan masyarakat.


3. Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.


4. Memperkuat pembangunan sosial.


5. Mewujudkan infrastruktur berkualitas.


6. Menjaga kualitas lingkungan hidup.


7. Meningkatkan tata kelola pemerintahan.



Evaluasi terhadap pembangunan 2024 menjadi dasar dalam merancang strategi perencanaan yang adaptif ke depan, dengan penekanan pada tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pengembangan infrastruktur yang lebih baik.

Selain itu, DPRD juga membentuk Pansus untuk membahas beberapa Ranperda penting, seperti Ranperda tentang perangkat daerah, Ranperda tentang rencana detail tata ruang dan zonasi 2026–2034, Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, serta Ranperda tentang tempat pemakaman berdasarkan agama dan haknya. Pansus diharapkan dapat merumuskan regulasi yang lebih efektif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dengan Rapat Paripurna ini, DPRD Tulungagung menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan visi Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin, yaitu Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa. Visi ini diimplementasikan dalam delapan misi utama, yang meliputi:

1. Pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.


2. Pembangunan yang dimulai dari wilayah desa.


3. Peningkatan infrastruktur berkualitas.


4. Pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.


5. Mewujudkan masyarakat yang berkarakter dan berbudaya.


6. Menjaga kualitas lingkungan hidup.


7. Pengentasan kemiskinan secara tuntas.


8. Mewujudkan birokrasi yang profesional, berkualitas, dan bebas korupsi.

Tulungagung,
DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (13/03/2025) di Aula Lantai 2 Gedung DPRD Tulungagung, Jawa Timur. Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk merumuskan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Sumarsono, dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu, beserta jajaran kepala OPD dan anggota DPRD lainnya.

LKPJ 2024 mendapat perhatian khusus, dengan Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa laporan ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019. LKPJ ini mencakup evaluasi hasil pembangunan daerah serta tujuh prioritas utama, antara lain:

1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


2. Memperbaiki kesejahteraan masyarakat.


3. Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.


4. Memperkuat pembangunan sosial.


5. Mewujudkan infrastruktur berkualitas.


6. Menjaga kualitas lingkungan hidup.


7. Meningkatkan tata kelola pemerintahan.



Evaluasi terhadap pembangunan 2024 menjadi dasar dalam merancang strategi perencanaan yang adaptif ke depan, dengan penekanan pada tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pengembangan infrastruktur yang lebih baik.

Selain itu, DPRD juga membentuk Pansus untuk membahas beberapa Ranperda penting, seperti Ranperda tentang perangkat daerah, Ranperda tentang rencana detail tata ruang dan zonasi 2026–2034, Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, serta Ranperda tentang tempat pemakaman berdasarkan agama dan haknya. Pansus diharapkan dapat merumuskan regulasi yang lebih efektif, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Dengan Rapat Paripurna ini, DPRD Tulungagung menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan visi Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin, yaitu Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa. Visi ini diimplementasikan dalam delapan misi utama, yang meliputi:

1. Pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.


2. Pembangunan yang dimulai dari wilayah desa.


3. Peningkatan infrastruktur berkualitas.


4. Pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan.


5. Mewujudkan masyarakat yang berkarakter dan berbudaya.


6. Menjaga kualitas lingkungan hidup.


7. Pengentasan kemiskinan secara tuntas.


8. Mewujudkan birokrasi yang profesional, berkualitas, dan bebas korupsi.(tri)