Nganjuk LN.99 - Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Pemkab Nganjuk) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP)
menyerahkan bantuan kepada warga terdampak Bencana Alam dan Bencana Kebakaran di wilayah Kabupaten Nganjuk. Jumat (7/2/2025).
Adapun serah terima bantuan sosial berupa uang diserahkan langsung oleh Pegawai Dinas PRKPP Kabupaten Nganjuk.
Dalam keterangan Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP),Supardi mengatakan bantuan bantuan sosial berupa uang ini diberikan untuk meringankan beban warga dan juga memberikan kesejahteraan warga.
"Bantuan tersebut diberikan kepada 8 orang yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam dan bencana kebakaran," terangnya.
Dijelaskan petunjuk teknis penerima bantuan sesuai Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/023/K/411.315/2023, antarlain
Kelengkapan administrasi Penerima Bantuan, berupa pemenuhan administrasi kriteria calon penerima bantuan, yaitu warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, merupakan Korban Bencana Alam/Non Alam/ Kebakaran yang tercatat dalam laporan kejadian bencana dari Desa/Kelurahan.
Selanjutnya bantuan tersebut digunakan untuk memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan.
Selain itu Dinas DPRKPP Kabupaten Nganjuk juga akan melakukan monitoring dan evaluasi terkait perbaikan rumah warga akibat bencana tersebut.
"Kita akan memantau pelaksanaan dari bantuan yang kita berikan tersebut," jelasnya. (Emy)