DPRD Gelar Hearing Terkait Pajak dan Perusahaan Tambang

Nganjuk LN.99 - Rapat Gabungan
Komisi I, Komisi II, dan Komisi III bersama 
 DPRD Kabupaten Nganjuk 
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sejumlah permasalahan yang timbul akibat aktivitas pertambangan, dipimpin Jianto, Wakil Ketua DPRD di ruang rapat 
Badan Anggaran DPRD Nganjuk.
Menurut Jianto, terdapat tiga permasalahan utama yang perlu segera diatasi oleh pihak tambang, yaitu dampak pada lingkungan, sosial hingga permasalahan pajak serta
dampak sosial terhadap masyarakat. 

"Maka dampak dari  tidak komitmennya pertambangan saat ini adalah membayar pajak dan dampak sosialnya di masyarakat," ujar Jianto usai rapat. Senin (17/3/2025)

Ditambahkan bahwa, Kabupaten Nganjuk memerlukan industri, namun dengan catatan tidak merugikan masyarakat setempat, untuk itu pihaknya meminta pemilik tambang melibatkan pengusaha lokal Nganjuk hingga pemaksimalan CSR untuk sosial masyarakat, sehingga masyarakat Nganjuk dapat menikmati efek positifnya.

"Jadi jangan Sampek masyarakat Nganjuk dirugikan dengan adanya tambang," imbuhnya.

Selain itu, kerusakan jalan akibat aktifitas penambangan harus diperbaiki oleh perusahaan tambang. Dan dengan digelarnya rapat gabungan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan tambang yang ada, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Kita butuh industri, kita butuh perbaikan ekonomi dan semua mengharapkan yang terbaik untuk kemajuan, utamanya perekonomian Nganjuk," pungkasnya. (Emy)

Caption: Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, pimpin hearing dengan pengusaha tambang(dok/£my.sr)