Blitar Lintasnasioanal99.com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah. Salah satu langkah terbaru yang diterapkan adalah program electronic Surat Pemberitahuan Objek Pajak (e-SPOP), yang mempermudah perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) secara kolektif melalui pemerintah desa.
Program ini bertujuan untuk mempercepat proses administrasi pajak bumi dan bangunan, terutama dalam kasus perubahan data kepemilikan atau peruntukan tanah. Dengan adanya e-SPOP, desa dapat mengajukan perubahan SPPT secara digital, sehingga mengurangi birokrasi manual yang selama ini memakan waktu lebih lama. Bapenda Kabupaten Blitar berharap program ini dapat meningkatkan akurasi data pajak serta mempercepat penerbitan dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar,Asmningayu Dewi Lintangsari mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari transformasi digital yang tengah digalakkan di berbagai sektor pelayanan publik. "Dengan e-SPOP, proses perubahan SPPT menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Kami juga terus melakukan sosialisasi kepada perangkat desa agar mereka dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal," ujarnya.
Sejumlah desa yang telah menggunakan e-SPOP merasakan manfaatnya secara langsung. Perangkat desa yang sebelumnya harus datang ke kantor Bapenda untuk mengurus perubahan SPPT kini dapat melakukannya secara daring. Hal ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan administrasi yang sering terjadi dalam proses manual.
Dengan diterapkannya e-SPOP, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak semakin meningkat. Bapenda Kabupaten Blitar juga berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi digital lainnya guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.(tri)