Ketua Umum Pijar Nusantara Desak Menteri Desa Untuk Minta Maaf Atas Pernyataannya Wartawan Abal-Abal

Blitar - LintasnNsional99.com Organisasi Profesi Wartawan Pijar Nusantara  selalu berkomitmen untuk menciptakan wartawan yang berkompeten, berintegritas serta professional dengan konsisten melakukan Diklat Jurnalistik untuk seluruh pengurus dan anggotanya. Ini  merupakan salah satu visi dan misi  Pijar Nusantara  dalam meningkat kualitas wartawannya agar bisa memahami tupoksinya dan juga memahami Kode Etik Jurnalistik serta Undang – Undang Pers nomor 40 Tahun 1999.
Namun hal ini dinodai dan sangat  sangat disayangkan karena  ada pejabat pemerintah yang hanya bisa memberikan label kepada wartawan dengan sebutan abal – abal atau bodrex tetapi mereka tidak pernah memberikan ruang dan tempat untuk mereka belajar agar bisa menjadi wartawan yang professional. 

Pejabat tersebut hanya  bisa menghakimi saja tanpa pernah memberikan solusi bagi oknum wartawan yang katanya abal – abal atau bodrex tersebut.

Salah satunya statemen viral yang  dilontarkan oleh seorang pejabat kementrian yaitu Yandri Susanto selaku Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia telah menyakiti hati wartawan dengan menyebutkan wartawan abal – abal seharusnya  menteri harus menggunakan kalimat oknum wartawan karena wartawan yang tergabung di Pijar Nusantara  merupakan wartawan yang selalu mengupgrade diri dengan ikut pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan. 

“ Yang Paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa ini minta duit satu juta bayangkan kalau 300 desa maka 300 juta kalah gaji Kemendes itu. Gaji menteri kalah itu, dapat 300 juta yaa kan nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian juga dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan kalau perlu ditangkapin aja pak polisi LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu untuk bekerja, “ Ujar Yandri Susanto selaku Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia sambil tertawa.

Sementara itu, Ketua Umum Organisasi Profesi Pijar Nusantara  sangat menyayangkan dengan ucapan Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang seharusnya menggunakan kata oknum wartawan karena jika tidak berarti membuat opini publik semua wartawan itu abal – abal.
" Seharusnya selaku pejabat pemerintah haruslah bijak dalam memilih kosa kata yang lebih baik dengan menggunakan kalimat oknum wartawan. Pijar Nusantara sepakat untuk menertibkan oknum wartawan abal – abal karena bisa merusak integritas dan marwah profesi yang sangat mulia tersebut.
"Saya sepakat dengan kalimat untuk menertibkan oknum wartawan abal – abal yang bisa merusak citra dan integritas wartawan bahkan kita tidak hanya cuma bicara saja tetapi visi dan misi Pijar Nusantara  untuk selalu meningkatkan kualitas wartawan dengan melakukan sekolah wartawan dan diklat serta diperintahkan untuk ikut Uji Kompetensi wartawan ( UKW) karena Pijar Nusantara  adalah organisasi Pers yang selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tetapi sangat disayangkan kosa kata yang dipakai oleh Pak Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yaitu Kanda Yandri Susanto yang tidak menggunakan kata oknum pada wartawan sehingga seolah – olah membangun paradigma seluruh wartawan melakukan seperti itu. Bahkan saya juga meminta kepada jajaran POLRI untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi tugasnya seorang wartawan dalam mencari berita karena jelas tupoksi wartawan dilindungi oleh undang – undang. Walaupun pekerjaan seorang jurnalis atau wartawan bukanlah profesi yang bisa membuat kaya dalam waktu instan tetapi profesi inilah yang berkontribusi besar dalam kemajuan demokrasi suatu Negara”, ungkap Sutrisno Ketum Pijar Nusantara. 

" Saya menghimbau kepada seluruh anggota Pijar Nusantara  Se Indonesia  untuk tetap menjalankan tugas seorang jurnalis dan tetap sajikan pemberitaan yang factual dan berimbang bahkan jangan pernah takut untuk menjadi control sosial di mana pun jika ada yang intervensi atau intimidasi jangan pernah mundur karena kita adalah pilar ke Empat Demokrasi juga profesi kita dilindungi oleh Undang – Undang. Dan dalam waktu dekat Pijar Nusantara akan menyurati Kementrian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia untuk meminta klarifikasi serta permintaan maafnya pada kami selaku wartawan terkait statementnya dan mengajak untuk berdiskusi terkait Diklat Jurnalistik dan laporan dari Kepala Desa ”, Tegasnya.(tri)