Blitar, Lintasnasional99. com– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Kanigoro. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pembayaran pajak yang masih belum terpenuhi 100% mengenai kewajiban perpajakan serta mendorong kepatuhan dalam membayar pajak guna mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di pendopo kec . Kanigoro ini dihadiri oleh Kasubid Bapenda, Camat , perangkat desa. Dalam sambutannya, Kasubid Bapenda Kabupaten Blitar, Imam, menekankan pentingnya PBB-P2 sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu instrumen utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami ingin memastikan masyarakat memahami kewajibannya serta manfaat yang akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,oleh karena itu untuk semua perangkat desa untuk segera diselesaikan secepatnya " ujar Imam .
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara pembayaran, kebijakan terbaru terkait PBB-P2, serta berbagai kemudahan yang disediakan oleh pemerintah daerah, seperti sistem pembayaran online dan program keringanan pajak bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu.
Camat Kanigoro, Aan Ernawanto , juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, perangkat desa semakin sadar akan pentingnya bayar pajak tepat waktu demi kemajuan daerah.
"Kami sangat mendukung upaya Bapenda dalam memberikan edukasi kepada perangkat desa . Dengan pemahaman yang baik, kami optimistis capian pajak di Kecamatan Kanigoro akan meningkat," ungkapnya.
Selain paparan materi, kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan serta kendala yang mereka hadapi dalam pembayaran pajak.
Bapenda Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi serupa di berbagai kecamatan guna memastikan seluruh masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam bidang perpajakan. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan, diharapkan penerimaan daerah semakin optimal dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(tri)