Pacitan LN.99 - Desa merupakan penyelenggara pemerintahan di tataran yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Begitu pula lembaga pendukungnya yang ikut dalam melaksanakan program program pemerintah pusat.Beberapa lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Desa dengan tujuan kepanjangan tangan pemerintah dalam berbagai hal, baik sosial,ekonomi, budaya ataupun lini kesejahteraan lainya.
Namun demikian masih ada pula perlakuan lembaga desa dan oknum pendukung didalamnya melakukan hal hal yang tidak terpuji.Seperti halnya kejadian beberapa waktu yang lalu, ada oknum pengelola kelompok tani Desa Bangunsari Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jawa Timur yang di duga menjual pupuk subsidi kurang lebih tiga setengah (3,5) ton yang berinisial S yang mana sangat menciderai hasrat hidup orang banyak.
Menurut Jumikin penjabat sementara(Pjs)Kepala Desa Bangunsari menyayangkan hal tersebut terjadi,"Kami sudah mendengar terkaiat kabar tersebut dan ditambah lagi adanya pemberitaan di berberapa media on line,kabar dan rumor tersebut sudah beredar di masyarakat.Hal ini sangat bertolak belakang dengan apa yang sudah saya sampaikan kepada pengurus atau anggota kelompok tani agar berhati hati dalam pengelolaan pupuk bersubsidi.Karna itu hak anggota untuk kesejahteraan anggota itu sendiri.Jujur perlu saya sampaikan bahwa aturan aturan yang terkaiat pupuk bersubsidi sudah jelas, untuk itu jangan main main dengan aturan yang sudah ada" kata Jumikin Pjs Kepala Desa Bangunsari melalui sambungan medsosnya,sabtu (15/2/2025).
Dari informasi yang berhasil awak media kumpulkan dalam waktu dekat Jumikin akan segera memanggil oknum tersebut untuk diklarifikasi."Gapoktan(Gabungan Kelompok Tani)dan Poktan(kelompok Tani) merupakan lembaga Desa, Desa Bangunsari ibarat sakit belum sembuh malahan inin ada masalah lagi,bagi kami ini tantangan luar biasa,saya berpesan khusus untuk masyarakat Desa Bangunsari jangan main- main dengan penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan berharap ini pertama dan terakhir semoga tidak terulang kembali, ”pungkas Jumikin.
Kasus Ini juga mendapat perhatian khusus dari pengawas Lembaga tersebut, "Kami sebagai pengawas sangat terkejut ada berita yang beredar,kami ikut mencari kebenaran tentang oknum tersebut, tapi sangat di sayangkan misalnya kena razia di Pagotan Madiun kok di lepas kan begitu saja , seharusnya pihak yang berwajib usut tuntas mafia pupuk bersubsidi, ”kata Anto dan Parji Pengawas Gapoktan Desa Bangunsari.
Masih menurut Anto,"Meskipun belum sempat transaksi penjualan pupuk bersubsidi tersebut seharusnya pihak berwajib jangan lepas begitu saja soalnya yang di rugikan petani, misalnya kena Razia lagi terus di lepas lagi tidak ada kapoknya suatu saat pasti bikin ulah lagi.Bahkan rumor di masyarakat sudah sering terjadi pupuk ke luar daerah dan kena razia pulang aman mungkin pemain pemain mafia pupuk tersebut merasa punya beking seakan akan kebal hukum,Anti juga berharap kepada pihak terkait harus usut tuntas kalau memang benar terjadi dan di berikan hukuman dan denda sesuai undang-undang” ujarnya.(Addy.MG/Gandul)