Akibat Belum Finalisasi Anggaran, Dinas PUPR Pacitan Tunda Kegiatan Kerug Kerug Saluran

Tonny SN : "KERUG-KERUG SALURAN TERTUNDA........."

Pacitan LN.99 - Keberadaan saluran pembuangan air di sepanjang jalan sangatlah dibutuhkan. Selain sebagai sarana pembuangan air juga berfungsi sebagai jalur pemecah genangan air.Namun dalam rangka pengelolaan saluran ini kadang kala terbentur dengan aturan dan dana yang harus dikeluarkan. 

Seperti halnya yang terjadi saat ini,karena Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam menentukan besaran anggaran harus seseui petunjuk pemerintah pusat, maka kegiatan normalisasi/bersih bersih saluran juga belum bisa dilaksanakan. 

Kegiatan penanganan saluran drainase kota Kabupaten Pacitan yang biasanya rutin dilaksanakan mulai awal tahun Januari sampai ahir tahun bulan Desember,samspai saat ini belum terlihat di awal bulan Februari 2025.Beberapa saluran drainase kota tampak ada yang panuh dengan gulma dan rumput yang bisa menghambat aliran air drainase.

Saat dikonfirmasi di lapangan, Kabid Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas PUPR Kabupaten Pacitan membenarkan bahwa sampai memasuki awal bulan Februari 2025, belum bisa melaksanakan kegiatan pengangkatan sedimen di saluran drainase Kota Kabupaten Pacitan. “Kami masih menunggu refocusing anggaran sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat yaitu Inpres No.1 Tahun 2025.  Sedang dibahas mas, efisiensi anggaran. Tapi secepatnya akan kami laksanakan pemeliharaan rutin saluran jika sudah ada keputusan final dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Pacitan,” jelas Tonny SN, Selasa 11/02/2024.

“Kendala jelas ada, sesuai program kerja dan target rutin kegiatan kami seharusnya awal Januari kami sudah action, melaksanakan pengerugkan sedimen dan pembersihan gulma/rumput di saluran kota, tapi sementara kami tunda, sebab masih menunggu….wait ,” tambah Tonny SN.

Kegiatan pengangkatan sedimen atau kerug-kerug saluran merupakan kegiatan rutin penanganan saluran drainase kota Kabupaten Pacitan yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun oleh Dinas PUPR Kabupaten Pacitan, untuk memastikan bahwa saluran drainase kota bisa berfungsi secara optimal dan meminimalkan genangan di seputaran kota Pacitan.

"Beberapa saluran induk secara berkala diangkat sedimennya dan dilaksanakan pemeliharaan konstruksi nya, seperti saluran drainase Jalan S. Parman dan Jalan A. Yani yang lebih sering disebut sebagai Kali Kunir yang dilaksanakan di tahun anggaran 2024 kemarin. Juga saluran drainase Letjend Suprapto yang dimulai dari perempatan Bapangan sampai Cuwik juga direncanakan akan dikerug menggunakan alat berat tahun 2025 ini, Semoga aja tidak hilang anggarannya kena refocusing anggaran mas, makanya kami menunggu dulu kebijakan anggaran dari pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Pacitan.” pungkas Tonny SN sambil tersenyum manis dengan ditemani secangkir kopi  di ruang kerjanya.(Addy.MG)