Winogiri LintasNasional.99.com – Oknum Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah berinisial (MT), diduga selewengkan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Kepala Desa Sugihan yang berinisial MT saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp Senin (20/1/2025) tidak ada jawaban serta melalui telepon seluler juga tidak ada jawaban.
Sementara itu, Camat Bulukerto Dra.Djuwariah,M.Si saat di temui awak media mengatakan temuan tim Kecamatan Bulukerto pada saat melaksanakan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa Sugihan, pada tanggal 24 desember 2024, terdapat dugaan penyelewangan pengelolaan Dana Desa (DD) di tahun 2024.
“Temuan dari tim Kecamatan mendapati temuan sejumlah sembilan puluh tiga juta enam ratus enam puluh empat ribu enam ratus rupiah (Rp 93.664.600,) jumlah tersebut mestinya merupakan alokasi untuk sebagian berikut insentif RT/RW selama tiga bulan,kuta akan tindak lanjuti atas temuan tersebut biar tidak terjadi fitnah dan semoga ini juga menjadi perhatian dari seluruh kepala desa” terangnya.
Selain itu, juga untuk tunjangan kinerja BPD selama tiga bulan, penyertaan modal BUMDES, insentif PPKBD dan sub PPKBD operasional desa wisma, penyelenggaraan posyandu, honor guru TK dan paud, BPJS Kepala Desa, belaja tak terduga, langganan internet.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan Dana Desa masing masing sehingga tidak terjadi penyelewangan anggaran Dana Desa tersebut. selain Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu kepada BPD setiap pekerjaan fisik maupun nonfisik harus harus tahu, “ harapnya.
Kemudian sampai saat ini sejumlah perangkat Desa dan Perwakilan RT/RW masih di mintai keterangan dari Kejaksaan Negeri Wonogiri.
“Tidak menutup kemungkinan kami di Kecamatan juga akan pasti di mintai keterangan dari kejaksaan negeri Wonogiri, ” tandasnya.(T.Har)