Wonogiri LintasNasional99 – Keberadaan lembaga keuangan yang berupa koperasi simpan pinjam(ksp) saat ini tumbuh subur bagaikan jamur di musim penghujan.Koperasi atau organisasi ekonomi yang di miliki dan di operasikan oleh orang – orang demi kepentingan bersama, saat ini bagaiakan semaian padi di awal musim tanam.Koperasi tersebut engan dan malas untuk mengurus ijin pendirian koperasi, dan ahirnya banyak bermunculan koperasi abal – abal di wilayah Wonogiri.
Dengan berbagai cara atau marketing yang dilakukan oleh tenaga lapangan berhasil menggaet calon nasabah dari berbagai golongan masyarakat.Tragisnya lagi, seakan seseorang yang sudah menjadi nasabah atau anggota susah untuk melepaskan tali ketergantungan terhadap koperasi tersebut. Bisa di katakan rentenir berkedok koperasi, seperti bank plecit tiga belas yang satu ini namanya “Koperasi Purna Yuda” yang hanya bermodalkan Promes dan uang bisa beroperasi.
Warga Desa Bangsri yang enggan disebutkan namanya yang berinisial W yang berada di wilayah Kecamatan Purwantoro Jawa Tengah salah satu nasabah Koperasi Purna Yuda saat di temui awak media Jumat (24/1/2025) mengatakan, bahwa dirinya juga pinjam Rp. 1000.000 (satu juta rupiah) di Koperasi Purna Yuda.
“Dari pinjaman Rp. 1000.000 (satu juta rupiah) saya kena potongan 200.000 (dua ratu ribu rupiah) dan hanys menerima Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah) dengan angsuran Rp. 130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah) selama 10 minggu setiap hari Jumat. dengan jaminan buku nikah dan akte keluarga,”ucapnya.
Saat di konfirmasi melalui melalui pesan Whatsapp karyawan Koperasi Purna Yudha yang berinisial Bsk (pengawas lapangan) Lapangan) mengatakan, dirinya membenarkan bahwa setiap pinjaman ada jaminanya.
“Setiap pinjaman di koperasi Purna Yudha ini pasti ada jaminanya. Salah satunya dengan jaminan buku nikah dan Kartu keluarga. dan sebelum lunas jaminan tersebut belum bisa di berikan,”katanya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Desa Bangsri yang enggan disebutkan namanya berinisial K berharap kepada dinas terkait dan pemerintah Daerah Wonogiri untuk bisa menertitipkan koperasi berkedok rentenir lintah darat tersebut.
“Semoga koperasi berkedok rentenir yang meresahkan masyarakat ini, bisa segera di tertibkan, Sebab sangat meresahkan masyarakat, ” harapnya.
Selain meresahkan masyarakat, lanjut K (inisial tokoh masyakat_red), bunganya juga sangat tinggi. kalau ini di tindak dan di arahkan untuk mengurus izin resmi, di pastikan bisa dapat menjad PendapatanDaerah (PAD),”tandasnya.
Hingga berita publis, pihak pimpinan koperasi Purna Yudha tersebut belum bisa di konfirmasi.(T.Har/Gandul)