Blitar - Lintas Nasional99 Penghentian ini didasari oleh Surat Peringatan Kritis Ketiga yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada 28 Oktober 2024 kepada kontraktor PT HM Jaya. Tindakan ini mengikuti ketentuan kontrak Nomor B1.31.3 huruf e dalam syarat-syarat umum kontrak (SSUK). Surat Rencana Pemutusan Kontrak diterbitkan untuk mengakhiri proyek setelah pemberitahuan tertulis ditandatangani.
Sebelum pembekuan proyek, PT HM Jaya telah menerima beberapa peringatan terkait kemajuan pekerjaan yang rendah. Surat Teguran pertama diberikan pada 18 Agustus 2024, diikuti oleh Surat Peringatan Kritis Pertama pada 23 September 2024, dan Surat Peringatan Kritis Kedua pada 15 Oktober 2024.
Dalam pertemuan Show Cause Meeting (SCM) pertama, PT HM Jaya hanya berhasil mencapai 16,47% dari target 33%, dengan deviasi sebesar 16,53%. Peringatan ini diperjelas dalam SCM kedua dengan capaian sebesar 27,86% dari target 59,38%, menjelaskan deviasi 31,52%. Pada SCM ketiga pada 28 Oktober 2024, laporan konsultan pengawas menunjukkan bahwa progres penyedia hanya mencapai 37,87%, jauh di bawah target yang diharapkan sebesar 74,64%.
Dr. Maman Soekrisno, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar, menyatakan, "Progres aktual tidak sesuai harapan. Meskipun penyedia mengklaim progres sekitar 40-45%, laporan konsultan pengawas menegaskan hanya mencapai 37,87%."
PT HM Jaya baru mencairkan uang muka Rp 1,59 miliar dengan jaminan di Asuransi Askrindo Kediri selama pengerjaan, namun termin pertama belum dibayarkan. Maman menjelaskan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani penghentian pekerjaan untuk memastikan kepatuhan pada progres dan kualitas pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Blitar berharap evaluasi yang berkelanjutan dapat memastikan kelanjutan proyek pembangunan gedung perpustakaan demi peningkatan layanan perpustakaan setempat. Inspektur Wahyu Nurhayati dari Inspektorat Perpustakaan Nasional (Perpusnas) telah melaksanakan audit dengan tujuan memastikan kesesuaian setiap langkah yang diambil sesuai ketentuan. Pemerintah daerah berharap proses administrasi dan evaluasi proyek dilakukan dengan cepat sehingga proyek dapat dilanjutkan sesuai standar yang diharapkan tanpa mengorbankan kualitas dan efisiensi anggaran.(Tri)