Pengucapan Dan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Blitar Masa Jabatan Tahun 2024-2029

Blitar - Lintas Nasional99 - Proses serah terima jabatan dari pimpinan DPRD sebelumnya kepada yang baru menandai awal perjalanan pemerintahan di tingkat legislatif. Pada Masa Jabatan Tahun 2024-2029.Dan sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur . Nomor. 100.3.3.1/976/KTPS/011.2/2024 Tentang peresmian pengangkatan pimpinan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar. Ketiga pimpinan adalah Ketua DPRD Syahrul Alim  dari PDIP , wakil ketua Adi Santos dari PKB dan wakil ketua M. Hardita Magdi P dari Golkar. 
Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD ini bukan hanya menjadi formalitas semata, tetapi juga mengandung makna yang dalam. Dalam kegiatan ini, terdapat aspek fundamental yang melibatkan etika kepemimpinan, integritas, dan keikhlasan yang harus dipegang oleh setiap pimpinan DPRD Kota Blitar yang baru.Rapat paripurna diadakan pada tanggal10 Oktober 2024 di Gedung DPRD Kota Blitar. 
"Semoga dengan terbitkan Sk Gubernur ini kita warga kota sudah resmi punya ketua dan wakil ketua periode 2024-2029 , selamat bekerja mengemban tugas amanah dari rakyat" ujar Drs. Santoso M Pd walikota Kota Blitar. 
Pelaksanaan sumpah dan janji pada pelantikan pimpinan DPRD Kota Blitar 2024-2029 dapat dijadikan momentum untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat pada pimpinan yang akan memimpin di periode tersebut. Pimpinan DPRD Kota Blitar harus benar-benar memegang teguh sumpah dan janji yang telah diucapkan dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Blitar masa jabatan Tahun 2024-2029 seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat bahwa semua pimpinan DPRD Kota Blitar dapat menjalankannya dengan baik, memegang teguh sumpah dan janji yang diucapkan, dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam menghadirkan demokrasi yang berkualitas serta keadilan bagi seluruh rakyat Kota Blitar.(Tri)