KPU KABUPATEN PACITAN UNDI NOMER URUT PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PILKADA 2024.

Pacitan LN.99 -Dengan merujuk Peraturan KPU nomer 10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan KPU nomer 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernut dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, maka pada hari ini KPU kabupaten Pacitan menyelenggarakan pengundian noner dan penetapan nomer urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dalam pemilukada Pacitan 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gasibu Swadaya  Pacitan ini menyita perhatian ratusan pasang mata. Selain para pendukung dan partai pengusung banyak masyarakat yang antusias ingin melihat secara langsung momen tersebut. Kegiatan pengundian dan penetapan nomer urut pasangan calon Bupati fan wakil bupati merupakan kegiatan yang wajib di lakukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum. Sehingga momen ini harus terbuka untuk umum."Agenda rapat terbuka ini merupakan tahapan krusial yang melibatkan banyak masyrakat, sehingga dengan segala persiapan dan pertimbangan KPU kabupaten Pacitan menyelenggarakan momen ini di Gedung Gasibu Swadaya. Alhamdulillah acara berjalam lancar sesui harapan kita. Semua ini tidak lepas dari peran serta seluruh komponen, baik dari paslon dan partai pengusung serta para pendukung dari kedua paslon."kata Aswika Budhi Arfandy  ketua KPU Kabupaten Pacitan kepada awak media, Senin 23/09/2024.
Meskipun Kabupaten Pacitan sempat diguyur hujan, namun kesakralan acara tersebut tidak berkurang sedikitpun.Bahkan menambah keguyuban kegiatan  tersebut. 


Pengambilan nomer urut serta penetapan nomer  urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pacitan pada pemilukada 2024 ini yang diselengarakan oleh KPU Kabupaten Pacitan berupa Rapat Pleno Terbuka menghasilkan nomer urut 1 Pasangan Calon Ronny Wahyono dan Wahyu Saptono Hadi dan nomer urut 2 Pasangan Calon Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah. 

Dengan selesaianya acara pengambilan dan penetapan nomer urut pasanagan calon Bupati dan wakil bupati maka nomer resmi yang akan disematkan pada APK (alat peraga kampanye)untuk masing masing pasangan calon bupati dan wakil bupati pacitan pada pemilu serentak 2024."Malam ini kita sudah menetapkan nomer urut untuk  masing-masing pasangan calon untuk digunakan sebagai lambang atau simbol secara resmi dalam masa kampanye yang akan dimulai tanggal 26 September 2024 sampai dengan tanggal 23 Nopermber 2024.Dengan demikian masyarakat akan lebih tahu dan memgenal para pasangan calon bupati dan wakil Bupati yang akan berkontelasi pada pemilukada Kabupaten Pacitan 2024.Ki berharap masayarakat Pacitan Gumregah  Jumangkah menyukseskan pemilukada 2024 dengan berbondong bondonh datang ke TPS pada tanggal 27/11/2024 untuk memggunakan hak pilihnya".imbuh Aswika.(Addy.MG)