HARAPAN BARU 50 ANGGOTA DPRD KABUPATEN BLITAR DI LANTIK

BLITAR LINTAS NASIONAL99 - Pada hari ini tanggal 27 Agustus 2024, 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk periode 2024-2029 telah dilantik. Semua anggota DPRD ini berharap bisa memberikan yang terbaik untuk warga Kabupaten Blitar dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

Pada pelantikan tersebut, dihadiri oleh Bupati Blitar, Walikota Blitar, Pimpinan partai politik, Ketua Forpimda,Ketua KPU Kabupaten Blitar,Seluruh Kepala OPD ,Camat,Kades serta keluarga masing-masing anggota DPRD. Suasana penuh haru terlihat dengan harapan dan doa dari masing-masing kepala daerah dan pimpinan partai politik agar anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Pelantikan dan sumpah jabatan ini sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/011.2/2024, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2024-2029.

Prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih itu berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dikemas dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda khusus yaitu Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029.

Dalam sambutan nya Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan "Kerja keras, kerjasama, sinergitas, kolaborasi dan pengabdian panjenengan semua telah menghantarkan Kabupaten Blitar semakin lebih baik. Seluruh ide, sumbang saran tetap kami harapkan dari panjenengan untuk kemajuan Kabupaten Blitar. Doa dan harapan kami, panjenengan senantiasa sehat dan terus semangat mengabdi untuk masyarakat."
Tugas dan tanggung jawab anggota DPRD tidaklah mudah. Sebagai wakil rakyat, mereka harus selalu bersinergi dengan pemerintah dan warga Kabupaten Blitar demi kemajuan daerah. Oleh sebab itu, anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 bertekad untuk bekerja keras dan memberikan kontribusi terbaiknya dalam segala bidang.

Salah satu tugas yang harus dilakukan oleh anggota DPRD adalah mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kebijakan yang telah ditentukan. Selain itu, mereka juga memiliki peran dalam menyusun dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Semoga dengan dukungan dari semua pihak, anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2024-2029 dapat bekerja efektif dan efisien serta dapat memberikan hasil yang nyata bagi kemajuan Kabupaten Blitar.(Tri)