LINTAS NASIONAL99 - BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali mengadakan Rapat Paripurna. Kali ini, rapat membahas lanjutan Rapat Paripurna sebelumnya tgl 12 Juni 2024,pandangan umum Fraksi Atas terhadap rencana pembangunan jangka panjang daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar tahun 2024.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Blitar, Ketua DPRD Suwito dan Wakil Ketua Muhamad Rifa,i dan Mujib dan Bupati Blitar Rini Syarifah dan Perwakilan Forkompida ,Sekda Kabupaten Blitar unsur kepala OPD , serta sejumlah anggota Dewan DPRD Kabupaten Blitar.Di Gedung Graha Paripuran DPRD Kabupaten Blitar tanggal 13 Juni 2024 , ini dilakukan untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Blitar ke depannya. Dalam rapat ini, Fraksi Atas memberikan pandangan umum terkait beberapa hal yang menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Suwito menyampaikan, rapat paripurna kali ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumya pada 12 Juni 2024, dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Sesuai pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah,” jelasnya.
Pandangan Umum Fraksi Atas menganggap bahwa pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Blitar masih menjadi hal yang krusial dan harus menjadi prioritas. Selain itu, pembangunan infrastruktur , potensi sumber daya alam,seperti di kawasan hutan, laut selatan juga menjadi perhatian utama. Selain itu, Fraksi Atas juga memberikan pandangan bahwa perlunya peningkatan produksi pertanian, perikanan dan Unggas di Kabupaten Blitar, khususnya komoditas unggulan seperti tembakau, padi, dan jagung.unggas, perikanan.
Dalam Rapat Paripurna ini, Fraksi Atas juga menyampaikan pandangannya terhadap beberapa isu sosial di Kabupaten Blitar, seperti Pembangunan pasar dan netralitas ASN , serta peningkatan pendapatan per kapita yang rendah, penanganan limbah sampah, penertipan K5 di kantor Imigrasi Kab. Blitar.
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Atas RPJPD 2024 ini menunjukkan bahwa DPRD Kabupaten Blitar dan pemerintah setempat berupaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat Kabupaten Blitar melalui pembangunan yang lebih baik dan efektif. Semua hal tersebut tentu saja harus mempertimbangkan arah dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar dalam jangka panjang.(TRI)