Pacitan LN.99 - Adanya isu dan pemberitaan di media on line beberapa waktu lalu yang dalam isi pemberitaan tersebut menyatakan bahwa PPK(pejabat pembuat komitmen)harus bertanggung jawab atas proyek tersebut.Yang mana poin yang disoal atau dipermasalahkan adalah urukan atau matrial yang digunakan untuk menguruk atau menimbun peninggian proyek ada masalah terkait perizinan tambang.
Namun hal tersebut baru sebatas isu,karena kewenangan layak dan tidaknya, atau boleh dan tidaknya tanah uruk tersebut menjadi wewenang panitia lelang. "Saya sebagai PPK memang bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung di RSUD sampai serah terima. Tetapi mengenai spek dan urusan teknis saya serahkan semua di ULP atau panitia lelang.Selanjutkan dalam perjalanan pengerjaan sampai dengan selesainya pekerjaan menjadi pengawasan panitia dan konsultan serta bagian pembangunan.Mengenai asal usul tanah uruk tersebut sudah menjadi wewenang penyedia barang, dan itu kami tidak tahu menahu. Sekali lagi saya sampaikn silahkan ditanyakan ke panitia lelang."jelas dr. Iman Darmaman,M.Kes direktur RSUD dr Darsono Pacitan 29/05/2024.
Di tengah usaha management RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan meningkatkan pelayanan guna mendukung program serta visi misi bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, muncul berita di laman media on line beberapa waktu lalu(27/04/2024) bertajuk "Proyek Di RSUD Pacitan Rawan Masuk Ranah Hukum, Sekda Belum Bertindak.".Dalam isi berita tersebut seolah olah pihak PPK kurang cermat dalam mengawasi pekerjaan tersebut sehingga rawan dan akan bersinggungan dengan hukum.
Berita yang memojokan pihak RSUD dr. Darsono langsung mendapat tanggapan dari pihak PPK dengan memberikan klarifikasi terkait berita tersebut, "Kami dalam bekerja sesuai kewenangan kami, karena kegiatan ini ada OPD teknis pendamping yaitu dinas PUPR, selain itu kegiatan ini sudah kita serahkan kepada panitia lelang sehingga kami tidak ngurusi tentang bahan matrial yang akan digunakan. Untuk itu saya sampaikan permohonan ma'af kepada seluruh masyarakat apabila ada miskomunikasi terkait kegiatan ini. Yang pasti kegiatan ini sudah sesuai prosedur yang berlaku"pungkas dr. Iman Darmawan,M.Kes direktur RSUD dr. Darsono Pacitan sekaligus sebagai PPK.(Addy.MG)