Oknum Anggota DPRD Tulungagung Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi. Mantan KPK :"Pengembalian tak hilangan Pidana"


Tulungagung LN. 99.Banyak politisi calon legislatif (Caleg) DPRD Tulungagung, yang dulu sempat tersandung kasus dugaan korupsi, melenggang dengan bebas dan maju kembali.
Dalam perhelatan akbar yang dilaksanakan tiap lima tahun sekali dalam pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024, dan pelaksanaannya tinggal dua pekan lagi, bakal serentak di seluruh Indonesia.

Mengutip dari Jatim.bpk.go.id/13 Juli 2020, total ada 38 orang anggota DPRD Tulungagung yang mengembalikan uang dugaan hasil tindak pidana korupsi, untuk periode 2014-2019, dan jumlahnya juga lumayan besar total Rp. 2,89 miliar.

Dan lebih ironisnya, banyak diantaranya menempati urutan pertama sampai ketiga sebagai Caleg yang diajukan oleh partai politik, dimana para politikus bernaung.

Menanggapi fenomena yang terjadi di Kabupaten Tulungagung,  awak media melakukan wawancara khusus dengan Sujanarko yang merupakan mantan direktur lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, masyarakat Tulungagung harus berfikir dewasa dalam menentukan wakilnya. Kalau Tulungagung mau maju pilih caleg DPRD yg tidak punya masalah masa lalu.
“Ya mestinya, kalau mau maju tentunya, masyarakat pilih calon-calon DPRD yang tidak punya masalah masa lalu
Karena di Tulungagung telah merasakan beberapa pejabatnya kena kasus di KPK, mau tidak mau mengganggu kelancaran birokrasi,” ujarnya pada Lintas Nasional 99 saat dihubungi melalui Telepon.

Masih, Sujanarko menyampaikan, untuk jumlahnya dirinya lupa, namun demikian telah beredar di publik, puluhan anggota DPRD yang tersangkut dugaan kasus korupsinya dan telah mengembalikan uang tetapi “belum” diproses oleh KPK.

“Sekarang anggota-anggota DPRD tersebut telah terdaftar sebagai caleg Tulungagung kembali,” imbuhnya.

Saat disinggung, mengenai kasus tersebut Sujanarko menegaskan, bisa saja kasus ini dilakukan upaya penyelidikan kembali, meskipun sudah mengembalikan uangnya.

“Pengembalian dana tidak menghilangkan perbuatan pidana, dan kasus ini belum kedaluarsa, jadi bisa ditindak lanjuti lagi,” tegasnya.
Pihaknya juga berpesan, kalau Tulungagung mau maju, birokrasi maupun DPRD nya tidak tersandera kasus lama dikarenakan kasus ini tidak menutup kemungkinan bisa ditindak lanjuti.

“Sekali lagi pilihlah calon-calon yang tidak punya kasus-kasus dimasa lalu. Tulungagung harus terus bergerak maju pembangunannya tanpa terhambat oleh kasus- kasus masa lalu,” pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Tulungagung belum memberikan keterangan,hingga berita ini ditayangkan. Saat dihubungi awak media Lintas Nusantara 99 melalui pesan berjejaring.(BR***LN Triyono)
Pewarta     : Biro Tulungagung
Editor          ; Gandul Asmoro