OKNUM ANGGOTA DPRD PACITAN DIDUGA HABISKAN DANA HIBAH PROVINSI Rp. 250 JUTA UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI.


Pacitan LN. 99.Tahun anggaran 2024 baru saja dimulai penggunaanya. Namun ternyata tahun 2023 masih juga menyisakan masalah dalam hal realisasi kegiatan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 250.000.000  berupa hibah daerah yang dibawa oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Pacitan dari fraksi PKB melalui jaring aspirasi. 
Kegiatan yang menurut sumber akan diwujudkan berupa terop/tenda dan kursi itu sampai saat ini belum juga sampai ke masyarakat atau kelompok masyarakat. Sedangakan kegiatan tersebut akan diberikan kepada empat desa diwilayah Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan yang merupakan daerah pemilihan oknum tersebut,yaitu pokmas desa Petungsinarang sebesar Rp. 50 juta, Desa Watupatok Rp. 100 juta ,desa Ngunut Rp. 50.juta dan desa Tumpuk sebesar  Rp. 50.juta."Kegiatan ini sudah diusulkan jauh hari mas, dan semua itu sudah dibentuk pokmas dan kegiatanpun sudah berjalan,bahkan dengan sampai proses NPHD. Tetapi naas mas sampai tahun anggaran 2023 berlalu barang pun belum kami Terima" kata SR salah satu ketua pokmas pada awak media  melalui saluran medsosnya 17/02/2024.
Menurut beberapa sumber yang bisa dipercaya bahkan salah satu kepala desa yang mendapat kegiatan itu mengatakan tidak pernah tanda tangan ataupun tahu menahu perihal proposal pengajuan program tersebut. Kemudian pihak media mencoba menghubungi kepala desa tersebut melalui sambungan celulernya 'Saya tegaskan kami tidak pernah tanda tangan proposal untuk kegiatan pengadaan terop/tenda dan kursi yang kabarnya ada di dusun Ngrejo' jawab Harjito  kepala desa Tumpuk Kecamatan Bandar salah satu desa yang rencana mendapat kegiatan tersebut melalui sambungan celulernya 17/02/2024.
Memang tragis kalau kita menilik dari kejadian tersebut. Wakil rakyat yang seharusnya sebagai kepanjangan tangan masyarakat untuk kesejahteraan, ini malah dengan tanpa rasa bersalah bahkan bisa dikatakan tega dengan sengaja menghabiskan uang rakyat. 
Yang lebih tragis lagi adalah ketika pencairan tersebut ada kabar ketua pokmas hanya diberi uang Rp. 5 juta untuk pengurusan proposal dan lain sebagainya. Sedangkan sisanya semua dibawa RPA oknum anggota DPRD Kabupaten Pacitan. Dan ketika media berusaha menghubungi oknum anggota DPRD tersebut saluran medsos nya belum ada jawaban bahkan HPnya terkesan tidak aktif. 
Dengan kejadian ini semoga ada perhatian dari aparat penegak hukum sehingga masyarakat tidak dijadikan obyek proyek dari oknum oknum yang sengaja mengatasnamakan kepentingan rakyat.(Addy.MG) 
Pewarta    : Biro Pacitan
Editor        : Gandul Asmoro