Kapolres Kota Blitar Pantau Langsung Perhitungan Di Kecamatan Sukorejo.


BLITAR LINTAS NASIONAL99 
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang setyo PS ,SH.SIK pada tgl 21 Februari 2024 melakukan pemantauan secara langsung terhadap proses perhitungan suara di PPK (Panitia Pemungutan Suara) yang berada di kecamatan Sukorejo. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses perhitungan suara berjalan dengan baik dan tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Proses perhitungan suara merupakan tahap yang sangat penting dalam tahapan pemilihan umum. Hal ini berdampak langsung pada pemilihan calon yang terpilih sebagai perwakilan rakyat. Oleh karena itu, upaya untuk menjaga agar perhitungan suara berjalan dengan transparan, akuntabel dan adil sangat diperlukan.
Dalam hal ini, Kapolres kota Blitar, AKBP Danang setyo PS, SH.SIK melakukan koordinasi dengan KPU setempat guna melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proses perhitungan suara yang dilakukan oleh PPK di kecamatan Sukorejo. Dengan melakukan pemantauan langsung di lokasi tersebut, diharapkan semua proses kelancaran dan transparansi dapat terjamin.
Di samping itu, Kapolres kota Blitar  juga berharap masyarakat dapat mengawasi dan melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi. Hal ini akan membantu pihak kepolisian dan penyelenggara pemilihan umum dalam memberikan sanksi terhadap pelaku pelanggaran.

Dalam mengawasi proses perhitungan suara, Kapolres dan jajarannya tidak hanya terbatas pada melakukan pengawasan di lokasi PPK, tetapi juga melakukan patroli ke lokasi atau tempat lain yang dianggap potensial terjadinya pelanggaran.

Namun demikian, selain menggunakan kekuatan aparat kepolisian, dalam proses perhitungan suara yang transparan dan demokratis, partisipasi seluruh pengawas dan saksi dari setiap kontestan pilkada seperti tim saksi partai politik, organisasi kemasyarakatan sangat diperlukan untuk mengawal kesuksesan pilkada yang jujur dan adil.(Blt***ln)

Penulis   : Triyonoendhuth
Editor      : Gandul Asmoro