PERTAMBANGAN PASIR DI DESA STREN WONOGIRI PENYEBAB GANGGUAN KESEHATAN WARGA


Wonogiri LN. 99.Penambangan pasir ( tras) yang dilakukan CV Bina Karya di Desa Setren , Kecamatan Slogohimo, kabupaten Wonogiri membuat masyarakat desa setren resah .( Rabu 13/09/2023).
Bu Dwi salah satu warga terdampak menyampaikan ke awak media LN. 99 biro Wonogiri menyayangkan perilaku perusahaan melakukan aktivitas tanpa sosialisasi kepada warga terdampak, karena penerangan jalan ke desa seharusnya dipasang di pinggir jalan tidak ada satupun yang terpasang penerangan jalan,serta debu apa bila armada yang lalu- lalang banyak menimbulkan debu ke pemukiman warga.


Menurut pihak CV Bina Karya DO nya mas Anwar yang di temui dilokasi Galian C mengakui telah mengantongi izin operasional dari.pemerintah pusat dengan luas lahan 25.8 HA dan untuk bahan bakar minyak untuk operasional alat berat di peroleh dari solar industri dan punya Do dari salah satu SPBU di wilayah Purwantoro "Kata Anton."


Awak Media kemudian mendatangi ke kantor Desa Setren di kantor di temui oleh kasi tapem Sutris dan kasi perencanaan Suyadi karena kepala desanya baru rapat di kecamatan Slogohimo, " kasi tapem mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memfasilitasi antara pengelola dan masyarakat untuk mufakat akan tetapi pihak masyarakat tidak pernah dipertemukan sama penggelola tambang tersebut, ada kesepakatan antara pihak desa dan penggelola tambang setiap bulannya memberi upeti ke desa sebesar Rp 2.500.000/ bulan ( dua juta lima ratus ribu rupiah) serta warga yang terdampak di beri kompensasi sebesar Rp 150.000/ bulan ( seratus lima puluh ribu rupiah).
"Kami binggung (warga masyarakat) kapan melaksanakan sosialisasi ke kami menyangkut usaha tambang ini"....??? Mereka datang dengan gagahnya mengatakan ke warga *Mau Setuju atau Tidak mereka tetap Jalan* katanya.
Werga masyarakat kecewa atas pernyataan dari penggelola yang terkesan tidak peduli jika masyarakat juga membutuhkan lahan untuk berkebun atau kegiatan yang lain.


" Miris rasanya, kita warga masyarakat sudah tidak ada artinya lagi dengan peraturan yang menyatakan bahwa perizinan tambang ini di keluarkan oleh pemerintah pusat" Sesal warga.
Dirinya juga berharap kepada pihak eksekutif dan legislatif di kabupaten Wonogiri supaya bisa menunjukan kepihakan mereka kepada masyarakat yang terdampak.
Kami sebagai fungsi kontrol sosial meminta kepada Pemkab kabupaten Wonogiri meninjau kembali perizinan tambang CV Bina Karya dan kami juga minta agar sebelum memberikan rekomendasi kepada perusahaan, terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga Masyarakat sekitar. ( Hargai masyarakat kecil seperti kami ini). Ini suara warga Setren..(tim)
Reporter: Hargo
Editor ; Gandul Asmoro