Pacitan LN. 99.
ADMINDUK(Administrasi Kependudukan) merupakan bukti otentik bagi seluruh warga negara. Salah satu bukti administrasi dari warga negara adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal inilah yang dilakukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan untuk mengetahui secara pasti perkembangan jumlah penduduk di suatu wilayah.Sehingga Dinas ini melakukan jemput bola untuk koordinasi dan bekerja sama dengan beberapa lembaga guna mendapatkan data yang kongkrit.
Bertempat di Aula SMA N 1 Pacitan pengambilan atau perekan ADMINDUK bagi siswa yang sudah berusia antara 16 - 17 yang belum memiliki KTP dilakukan perekaman e. KTP. Kegiatan yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan dalam memberikan hak politik bagi siswa yang memang sudah mempunyai gak suara dalam pemilihan umum Legislatif dan pemilihan presiden 2024."Upaya jemput bola ini dirasa sangat efektif, karena kami bisa tahu peraih berapa data akumulatif perkembangan penduduk si Kabupaten Pacitan. Sehingga setiap warga negara dijamin data pribadinya oleh negara. Perlu diketahui di SMA N 1 Pacitan ini saja target 300 siswa dan sampai saat ini yang sudah melakukan perekaman sekitar 250 siswa, baik yang berusia 16 tahun maupun yang sudah berumur 17 tahun. Perekaman ini siswa cukup membawa foto coppy KK(Kartu Keluarga) saja kemudian didata dan langsung dilakukan perekaman. Proses selanjutnya adalah semua data perekaman dicetak dikantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil untuk dicetak. Bagi siswa yang sudah berumur 17 tahun langsung bisa mengambil KTPnya di kantor dan bagi siswa yang baru berumur 16 nanti akan dibagikan setelah berumur 17 tahun. "Ferry Triana Bakti kasi SIAK Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupten Pacitan pada awak media 06/09/2023.
Pelaksanaan perekaman terhadap para siswa ini dilanjutkan kegiatan perekaman kepada seluruh Guru, karyawan dan staff SMA N 1 Pacitan guna mendapatkan identitaa Kependudukan digital"Saya sampaikan Terima kasih kepada Dinas Dukcapil Pacitan yang sudah memberikan layanan Sistem InformasiAdmitrasi Kependudukan(SIAK) kepada kami, sehingga dengan harapan para siswa yang sudah melakukan perekaman e KTP dapat mempergunakan data tersebut sebagaimana mestinya. Sehingga para siswa diajarkan untuk menjawab warga negara yang taat hukum dan bisa menjadi contoh untuk orang lain. Yang lebih membanggakan lagi adalah siswa akan lebih mudah mengakses informasi ataupun layanan digital lainya dengan menggunakan e KTP mereka. Terlebih setelah perekaman terhadap siswa, kami semua yang ada si lingkup SMA N 1 Pacitan ini juga akan dilakukan perekaman guna mendapatkan Adminsik digital. Dari kepala sekolah sampai dengan guru dan karyawan semua melakukan perekaman data pribadi. Sekali lagi semoga para siswa yang sudah melakukanperekaman dan mendapatkan e KTP bisa mempergukanya sebaik baiknya".jelas Adi Supratikto. SPd, MPd kepala SMA N 1 Pacitan pada awak media 06/09/2023.(Addy.MG)
Pewarta : E. Setyo & Ragil
Editor : Gandul Asmoro