Pacitan LN. 99.Ketua RT merupan bentuk dari pemimpin pemerintahan terkecil dari sebuah pemerintahan tingkat desa/kelurahan.Sehingga jabatan ketua RT/RW dapat dibilang sebuah jabatan yang tanpa pamrih dalam hal finanaial atau gaji. Namun pemerintah Kabupaten Pacitan dalam 2 tahun terakhir ini memberikan insentif kepada masing masing ketua RT/RW se Kabupaten Pacitan.
Pemberian Insentif kepada RT/RW tahun 2023 dari Bapak Bupati Pacitan diberikan kepada seluruh ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Pacitan yang berjumlah sekitar 6.610 lembaga RT/RW. Jumlah RT ada sekitar 4.800 an sedangkan RW sekitar 1.700 an lebih. Jumlah alokasi anggaran kurang lebih sekitar Rp.1,9 milyar yang dialokasikan melalui kelompok.Belanja Transfer, jenis Belanja Bantuan Keuangan. Adapun proses pencairannya melalui mekasnisme transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes), selanjutnya masing-masing Bendahara Desa memberikan secara tunai kepada masing-masing penerima. Yang didahului penyerahan secara simbolis oleh bapak bupati. Saat ini dokumen pencairan dari masing-masing desa sebagian sdh masuk di Dinas PMD(Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) yang sebelumnya telah dilakukan penelitian di tingkat Kecamatan, tahapan selanjutnya Dinas PMD melakukan verifikasi dan penelitian atas kelengkapan dan kebenaran dokumen. Jika dokumen sudah lengkap dan benar selanjutnya Dinas PMD menerbitkan Surat Rekomendasi sebagai salah satu persyaratan pencairan guna menerbitkan SP2D oleh Bendaha Umum Daerah (BUD). Tahap awal pemberian insentif akan dilaksanakan pada akhir bulan September 2023 di Kec. Donorojo pada 2 lokasi yang terdiri dari beberapa desa se Kecmatan Donorojo dengan titik kumpul di desa Sukodono dan desa Kalak dan akan lanjutkan di 11 kecamatan lainnya. Pada tahun 2023 ini masing-masing akan menerima Rp. 300 ribu, meningkat dari sebelumnya Rp.125 ribu. Dengan pemberian insentif ini diharapkan kinerja RT/RW menjadi lebih meningkat dan seluruh masyarakat dapat NYAWIJI dalam peran membangun desanya.
Karena realitanya tugas RT/RW ini sangat berat, dia memiliki banyak tugas dan fungsi yang tidak ringan sebagai garda terdepan pelayanan ditingkat Desa/Kelurahan dalam membantu desa/kelurahan dalam hal segi administrasi bidang pemerintahan, kemasyarakan dan Pembangunan."Bapak Bupati Indrata Nur Bayuaji berharap semoga dengan adanya insentif ini akan menambah semangat pengabdian bagi ketua RT/RW.Memang kalau dinilai jumlahnya tidak besar, namun ini bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Pacitan kepada para pengabdi masyarakat "jelas Surono Sekretaris Dinas PMD Pacitan kepda awak media di Kantor nya 15/09/2023.(Addy.MG)
Pewarta : E. Setyo & Ragil
Editor : Gandul Asmoro