PEMBANGUNAN GUDANG SEMI PERMANEN PT CAKRAWALA GEMILANG BERSAUDARA PATUT DIPERTANYAKAN

 


Nganjuk LN. 99.Seperti yang pernah kita langsir beberapa waktu yang lalu melalu kanal on line www.lintasnasional99.combahwa pihak pemerintah desa setempat juga menunggu konfirmasi dari pihak pengembang terkait peruntukan tanah tersebut akan digunakan untuk apa. Karena sampai saat ini pemerintah Desa sendiri belum tahu dan belum ada master plant peruntukan lahan tersebut.Bahkan kata permisi ataupun pemberitahuan juga belum ada. 


Setelah Satpol PP Pemerintah Kabupaten Nganjuk menghentikan kegiatan sementara beberapa waktu lalu. Dikarenakan ,pihak pengembang atau pengguna manfaat belum mengurusi surat kelengkapan PBG, sampai saat Ini. 

Perlu diketahui untuk wilayah yang akan dibangun dan yang belum jelas peruntukanya serta saat ini sudah dilakukan pengurukan itu berada di desa Ngrajek Kecamatan Tanjungaonm sekitar 15 km arah timur dari pusat kota Nganjuk.Bahkan aktifitas pembangunan serta pra pekerjaan juga sudah nampak aktif kembali. Termasuk drouping martial dengan menggunakan dumtruck juga sudah aktif kembali meskipun izin belum lengkap bahkan tidak menghiraukan ataupun melaksanakan dari hasil pembinaan satpol PP Pemerintah Kabupaten Nganjuk beberapa waktu lalu. 

Dalam hal ini seharusnya pihak satuan polisi Pamong Praja bisa lebih pro aktip melakukan pengawasan atau menyikapi PT Cakrawala Gemilang bersaudara dalam melakukan kegiatan pengurukan di lahan tersebut bawasanya imformasi dari team media LN 99 Biro Nganjuk dari beberapa nara sumber bahwa status tanah yang saat ini berdiri sebagai direksi fist adalah bahu jalan yang berada dibawah naungan tanah milik dinas PUPR. 


Untuk sementara waktu kalau memang status tanah Itu belum jelas maka Pemerintah Kabupaten Nganjuk harus menghentikan kegiatan Tersebut termasuk menghentikan kegiatan pra pembangunan gedung oleh PT. Cakrawala Gemilang Bersaudara. 


Seharusnya pihak Satpol PP meninjau kembali dan memanggil pemilik PT tersebut untuk menanyakan apakah masalah surat menyurat dan SHM nya

Kalau memang belum terbit sementara waktu harus berhenti kegiatan tersebut. 


Sampai berita ini masuk dapur redaksi dan terbit Media On Line Lintas Nasional 99 belum bisa mengkonfirmasi pihak PT Cakrawala Gemilang Bersaudara  terkait status dan peruntukan kahan tersebut. 


Jangan Hanya Di jawab Tanah Itu Sudah Bersertipikat  tetapi Saat Ditanyak Keberadak,an SHM  Biasanya Selalu Dilempar Kesana Dan kemari itu kejelasan ya

Kalau Memang sudah Terbit Seharusnya Bisa Menunjukan Copy Dari SHM Tersebut Itupun Hanya Copy Yang Sifatnya Bukan Dukumen Negara,


Tetapi Apa bila Cuma di Jawab Secara Lesan Tanpa Ada Bukti ,Atau Ada Foto Copy Justru Itu Yang Harus Di pertanyakan kembali (Dwi Budi P)