HIMBAUAN SATPOL PP NGANJUK TIDAK DIGUBRIS OLEH PIHAK CALON PEMILIK PERGUDANGAN



 Nganjuk, LN. 99.- PT. Cakrawala Gemilang Bersaudara merupakan satu-satunya pemilik bakal calon pergudangan ,yang berlokasi di Jalan Raya Nganjuk - Surabaya tepatnya di Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Nganjuk.


Dalam berita ini viral proses dan pengurukan sengaja di lakukan dengan tidak memandang dan memperhatikan kondisi dan lokasi bahwa lahan tersebut masih ada tanamannya padi  yang  masih tumbuh subur, dan sampai akhirnya di pangkas sehingga habis dan mengering.


Padahal tim kami satuan polisi pamong praja yang beserta kepala satuan yaitu, Suharono sempat mengingatkan dan menghimbau tolong berhenti hanya  sementara sampai ijin PBG nya keluar dan selesai,  namun peringatan tersebut tidak ada satupun yang diindahkan oleh pihak pabrik tersebut, pengurukan pun tetap di lakukan dan di jalankan mulai hari  Senin tgl (31/10/2022).

Dan Berdasarkan informasi yang kami berikan dan kami himpau kan, bukan hanya tidak mengindahkan peringatan satpol PP saja namun dari pihak desa pun saat itu di konfirmasikan juga mengatakan selama ini PT Cakrawala Gemilang Bersaudara tidak pernah datang ke kantor desa untuk mensosialisasikan kalau pihaknya akan mendirikan gudang di lahan tersebut.


Beliau Bapak Budi Imam Sugiarto mengatakan bahwa PT Cakrawala Gemilang Bersaudara  tidak punya itikad baik meskipun hanya sekedar permisi atau " Kulo Nuwun ".


Pak Budi panggilan akrabnya menambahkan Di wilayah kami banyak perusahaan pabrik namun tidak ada satupun yang memberikan kompensasi atau CSR kepada desa tersebut, pada hal itu penting buat desa.


Kira-kira ada siapa saja yang  dibelakang PT Cakrawala Gemilang Bersaudara, kenapa ya kok hanya tanah milik dia saja yang bisa dapat status zona kuning ???

Jadi pingin tahu..kira-kira sapa...... Ikuti investigasi LN. 99 Biro Nganjuk selanjutnya(Dwi Budi P)