SERASA SUDAH HILANG HATI NURANI CALON PENGUSAHA, LAHAN YANG MASIH ADA TANAMAN PADI DI NGANJUK DI URUK.

 


Nganjuk LN. 99.             Lahan persawahan seluas 11.678 m², yang berlokasi di wilayah Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk tetap di Uruk meskipun masih ada tanama padi ( tanaman produktif ). (18/10/2022)

Menurut penjelasan di lapangan menerangkan bahwa pengurukan itu di lakukan atas perintah oknum anggota polri  dengan inisial A yang Dinas di Polsek Warujayeng, berperan sebagai menkon.

" Saya di sini hanya bekerja atas perintah oknum anggota polri inisial A yang dinas Polsek Warujayeng" urainya.

Sedangkan pihak dinas saat di konfirmasi melalui Ahmad menjelaskan bahwa wilayah itu masuk zona kuning dimana peruntukannya untuk gudang, penyimpanan dan perumahan,  lokasi sudah kami   survey pada bulan September 2022.

Namun pada saat survey lokasi tidak koordinat itu sudah kering dan tidak ada tanamannya. Kalau ini ada tanaman produksi ( padi ) koordinat di mana ?  apakah yang sampean tunjukan itu  tidak salah ?

Hampir semua dinas terkait saat kita konfirmasi tidak ada bisa yang menjelaskan, tentang adanya tanaman padi yang di Uruk.

Menindak lanjuti kejadian di lapangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nganjuk Suharono sidak kelapangan untuk melihat situasi sekaligus memberikan pembinaan, sebaiknya ijin segera di lengkapi termasuk PBG (pembangunan gedung baru) sebelum ada ijin mohon kegiatan di hentikan untuk sementara sampai ijin itu keluar.

" Kami meninjau lokasi hanya untuk melihat lebih dini, sekaligus pembinaan agar segera melengkapi ijinnya sebelum ijin PBG keluar aktifitas sementara harus di hentikan," jelasnya.(Dwi Budi P).